Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan bahwa sampah menjadi problem besar dalam skala nasional. Bahkan, kata Firman, sampah menjadi permasalahan tingkat internasional karena erat kaitannya dengan aspek lingkungan hidup.
"Jika ditarik mundur, sebenarnya sumber (sampah) bisa dari rumah masyarakat, ruang publik, tempat pariwisata, dan juga yang luar biasa, ya, dari industri," kata Firman, Senin (13/6/2022).
Firman menyebut akan muncul ketidakadilan jika negara yang mesti menanggung sepenuhnya pengelolaan sampah di Indonesia. Padahal, kata Firman, sumber munculnya sampah itu sendiri dari semua kalangan masyarakat bahkan industri.
Firman juga menilai bahwa dibangunnya tempat pembuangan akhir bukan solusi yang tepat dalam tata kelola sampah. Menurutnya, dalam tata kelola sampah, partisipasi masyarakat mesti dipertimbangkan dalam revisi UU No. 18 Tahun 2008.
"Rasanya tidak fair kalau dalam regulasi ini segala sesuatu dikembalikan kepada negara. Tempat pembuangan akhir jadi kewajiban pemerintah kabupaten/kota, di mana bebannya besar, tapi APBD kecil. Apalagi, sekarang otonomi daerah," kata Firman.
Lebih lanjut, Firman berharap dengan adanya peluang revisi UU No. 18 Tahun 2008, semua kalangan bisa bekerja sama dalam tata kelola sampah. Tentu, kata Firman, dengan regulasi yang sederhana, tetapi tetap tegas diterapkan.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia
Tembus 1 Triliun, Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov Jakarta Bakal Dipangkas!
Resmi! Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik jadi 59 Tahun