Kekinian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta aparat keamanan memperketat pengawasan terhadap aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin (Dinilai terlarang).
Meski sejumlah pentolan telah ditetapkan tersangka, MUI menilai tak menutup kemungkinan kelompok ini tetap tumbuh dan berkembang.
"Kita harap pengawasan tetap diperketat dan anggota kelompok ini diberi pembinaan. Agar tidak melakukan kegiatan yang sama," kata Ketua MUI KBB, Muhammad Ridwan, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Senin (13/6/2022).
Sebelumnya, tiga orang pentolan Khilafatul Muslimin ditetapkan tersangka dan dikenai pasal makar usai melakukan aksi konvoi di Kampung Cikarang Mulya RT 1 RW 05 Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu.
Ketiganya yakni AE selaku Amir Ummul Quro Khilafatul Muslimin Kota Bandung, S pemimpin Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, serta AS sebagai bendahara.
Berdasarkan kesaksian dari para tersangka, kelompok ini memiliki 250 orang anggota di Bandung Raya. Sedangkan sumber pendanaan berasal dari iuran anggota.
Ridwan menilai organisasi ini mempunyai doktrinasi terhadap anggotanya. Oleh karena itu perlu ada penanggulangan terhadap pengikutnya.
Menurutnya, jangan sampai ada langkah dan ajaran yang salah terus diterapkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Walhasil menjadi tugas bersama untuk melakukan pembinaan kepada anggota kelompok Khilafatul Muslimin oleh instansi terkait yang ada di masing-masing wilayahnya.
Sebab biasanya gerakan semacam itu bisa saja muncul kembali secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi.
"Untuk mencegah adanya kegiatan yang sama harus ada pembinaan seperti dari MUI, Kesbangpol, dan unsur kepolisian," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pembinaan tersebut bisa mencakup aspek keagamaan ataupun kehidupan bermasyarakat.
Lantaran bisa jadi ada di antara anggotanya yang hanya ikut-ikutan saja untuk bergabung dan mengikuti kegiatan dengan kelompok tersebut akibat ketidaktahuan dan minim pengetahuan.
"Saya mengimbau masyarakat untuk ikuti ulama yang sudah jelas, ajaran yang dicontohkan agama dan kehidupan negara yang berlandaskan Pancasila. Jangan aneh-aneh," pungkasnya.
Sumber: bekaci.suara.com
Artikel Terkait
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram
LHKPN Raffi Ahmad, Harta 1 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan
Nelvin Ndruru, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan, Menjadi Korban Penyiksaan oleh Keluarga Ayah
PSSI Rencana Undang Timnas Belanda Untuk Melawan Timnas Indonesia