"Ide tiga periode ini harus kita lawan. Kawan-kawan mahasiwa, anak-anak muda, keluar ke jalan, tinggalkan buku, tinggalkan tas, turun ke jalan," kata Masinton dalam diskusi di Jakarta, Minggu (12/6).
Dia menegaskan, masa jabatan presiden lebih dari dua periode melanggar amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Masinton, jika Jokowi menjabat selama tiga periode, hal itu mencederai amanat reformasi sebagai konsensus untuk menghindari kekuasaan pemimpin negara yang semena-mena.
"Kalau kemudian datang (wacana) tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi. Kalau datangnya dari kekuasaan, kekuasaan ini sedang tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi," tegas Anggota Komisi X DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan masih ada kemungkinan untuk Presiden Jokowi melanjutkan jabatannya hingga tiga periode. "Saya bilang ke teman-teman Projo, kita harus jeli, jangan-jangan 3 periode, jangan-jangan perpanjangan masa jabatan," kata Budi Arie.
Budi juga menjelaskan mengapa dirinya kembali menggaungkan usulan Jokowi menjabat selama 3 periode.
"Masih ada aspirasi dan keinginan di masyarakat. Memang survei 67 persen menolak 3 periode, tapi masih ada 33 persen, artinya 1 per 3 orang Indonesia yang masih pengin Pak Jokowi 3 periode gitu loh," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Istri Lapor Kehilangan Suami, Katanya Pamit Berburu, Ternyata Lagi di Bali dengan Wanita Lain
Terungkap! Aplikasi Coretax Ternyata Menelan Anggaran Rp 1.6 Triliun, Ada Tambahan Biaya 300 Miliar!
Detik-detik Geng Rusia Pakai Rompi Polisi Rampok Warga Ukraina di Bali, Kerugian 3.2 Miliar!
Agar Petani Tidak Rugi, Prabowo Minta Bulog Wajib Beli Gabah Rp 6.500 Per Kilogram