Gembong mengatakan, sampai saat ini rapat www paripurna yang meminta persetujuan untuk interpelasi masih ditunda. Pihaknya bakal meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk kembali menjadwalkannya lewat rapat Badan Musyawarah.
"Kami mendorong pimpinan untuk segera menjadwalkan rapat bamus, untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang diskors, akibat tidak quorum saat itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," tambahnya menjelaskan.
Interpelasi ini, kata Gembong, bertujuan untuk memperjelas masalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Formula E. Anies diminta menjelaskannya agar tak ada spekulasi miring dari publik.
"Supaya terang benderang pengelolaan APBD dalam ajang balap mobil listrik, dan tidak menimbulkan praduga yang bermacam-macam," ucapnya.
Ia pun meminta agar Anies tidak hanya memikirkan masalah pelaksanaannya saja. Pertanggungjawaban atas ajang balap mobil listrik ini juga harus diperhatikan.
"Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin