Kepala Bapanas Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Ali Fikri: Sebagai Saksi

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 08:00 WIB
Kepala Bapanas Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Ali Fikri: Sebagai Saksi

 

polhukam.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 2 Februari 2024.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Arief Prasetyo Adi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Ali di Gedung KPK,  Setiabudi, Jakarta Selatan, Jum'at 2 Februari 2024.

Baca Juga: Lagu KPop dan Taylor Swift di TikTok Dihapus? Simak Arti Penghapusan Musik dari UMG dan Dampaknya

Usai diperiksa KPK Arief menjelaskan, ada sekitar 10 pertanyaan yang disodorkan kepadanya soal kaitan antara Bapanas dan Kementan dimana tidak ada setoran uang dari Bapanas ke SYL.

"Nggak ada setoran uang karenan, institusi terpisah, anggarannya juga terpisah," ujar Arief kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK.

Seperti diketahui, KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca Juga: Persiapan Jelang Debat Terakhir, Anies: Mengalir dan Modal Pengalaman

Dua tersangka itu berlanjut tersangka Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 seiring berbagai penggeledahan dilakukan Tim KPK di sejumlah lokasi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar