polhukam.id - Demo massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, ricuh. Massa melempari botol air mineral ke aparat kepolisian. Selain itu Pedemo mencoba merusak tembok dan pagar Gedung DPR dengan palu berukuran cukup besar.
Massa berusaha merobohkan pagar dengan cara menarik tali tambang yang telah mereka ikat di pagar.
Massa juga memblokade Tol Dalam Kota di Depan DPR, sehingga menyebabkan kemacetan parah.
"Hari ini Undang-Undang Desa kita perjuangkan. Ingat sampai sore pun kita berkumpul, harga mati revisi Undang-undang Nomor 6," ujar Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya dari atas mobil komando.
Baca Juga: Ada Jabatan Wadirut, Berikut Susunan Direksi Pertamina Usai RUPS
Tidak Ditahan
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyebutkan Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap peserta unjuk rasa yang sempat ricuh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Rabu.
"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Namun polisi melihat kerusakan akibat aksi tersebut. "Kita minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi membawa alat-alat seperti, kalau istilah saya bodem, itu kepala besi, kami akan cari," katanya.
Karyoto menjelaskan, pihaknya juga tidak melakukan perlawanan dan hanya bertahan saat para peserta unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mulai melakukan pelemparan.
"Kami hanya bertahan, bertahan dengan memakai air, beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi," katanya.
Kemudian alat tersebut untuk memukul polisi. "Dan kami tidak membalas, kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," katanya.
Karyoto juga menambahkan tidak ada anggotanya yang mengalami luka serius saat kericuhan terjadi. "Alhamdulillah enggak ada, kita kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng, kita bisa melihat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol," katanya.
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang melakukan perusakan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin