Kontroversi Pegawai PPPK Kota Jambi yang Tercatat sebagai Caleg: Sri Purwaningsih Laporkan ke BKN, Sudah Dilakukan Pergantian

- Kamis, 01 Februari 2024 | 10:30 WIB
Kontroversi Pegawai PPPK Kota Jambi yang Tercatat sebagai Caleg: Sri Purwaningsih Laporkan ke BKN, Sudah Dilakukan Pergantian

polhukam.id - Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih angkat bicara polemik seputar salah satu pegawai di Pemerintah Kota Jambi yang berhasil lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

"Sudah kami proses, dan telah dilaporkan ke BKN Jakarta, dan kemudian sudah mendapatkan persetujuan untuk penggantiannya," ungkap Sri Purwaningsih, usai mengikuti kegiatan simulasi pencoblosan yang diadakan oleh KPU di Stadion Persijam pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:

Karang Taruna Kota Jambi dan UPTD BLKP Jambi Teken MoU Siap Latih Skill Kerja Pemuda

Baca Juga:

Jambi Timur dan Jelutung Wilayah Paling Banyak Ditemukan Balita Stunting: Sri Targetkan Penurunan Prevalensi Stunting Dibawah 10 Persen

Menurut Sri, pegawai yang sebelumnya berhasil lolos seleksi PPPK sebagai nomor satu telah diberhentikan, dan posisinya saat ini diisi oleh peringkat di bawahnya.

"Sesuai dengan ketentuan, kita bekerja sesuai dengan aturan, mekanismenya bukanlah kewenangan wali kota, tetapi berada di BKN. Oleh karena itu, setelah kejadian tersebut, saya segera mengirim surat ke BKN, dan alhamdulillah mendapatkan persetujuan dari BKN untuk melakukan pergantian," lanjut Sri. ***

Baca Juga:

Dekat Kantor Camat Jambi Selatan, Tumpukan Sampah di TPS Persijam, Perburuk Estetika Kota Jambi, Camat: Banyak Warga tak Patuhi Aturan Buang Sampah!

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Komentar