polhukam.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba menggelar sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 40 Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu lapak pedagang di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin, (29/1/2024), agar tidak mengganggu mereka pada saat bekerja.
Dalam sosialisasi itu, dijelaskan beragam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM yang merupakan pekerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yakni memberikan perlindungan atas kegiatan usaha yang mereka lakukan karena berisiko baik kecelakaan kerja sampai kematian.
Baca Juga: Waspada! Uang Palsu Dikabarkan Beredar di Mesin ATM, Begini Solusinya!
Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi sekaligus merupakan Pps. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Aris Setiawan menjelaskan bahwa 40 orang pelaku UMKM tersebut sudah mendaftar secara kolektif untuk menjadi peserta.
Dengan begitu, kata Aris, BPJS Ketenagakerjaan wajib memberitahukan apa saja manfaat-manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada mereka.
"Alasan sosialisasi menyasar pedagang UMKM yaitu sesuai dengan slogan BPJS Ketenagakerjaan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Dimana pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Aris, dalam pernyataannya.
Lanjut Aris, melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi risiko sosial karena BPJS Ketenagakerjaan menjamin dengan dua program dasarnya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang sangat terjangkau bagi para pelaku UMKM.
Baca Juga: Mahfud MD Harap Bisa Menghadap Jokowi Secepatnya untuk Sampaikan Pengunduran Diri
Aris pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari beragam profesi seperti ojek online, pemilik warung, pedagang, sopir angkutan dan pelaku UMKM.
“Untuk itu, kami juga telah memperluas dan mempermudah kanal pendaftaran dan pembayaran program BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal perbankan dan non perbankan. Dengan begitu masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin”, tutup Aris.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin