Pengedar Ganja Ditangkap Saat Ambil Barang di Apartemen, Terancam 6 Tahun Penjara

- Jumat, 26 Januari 2024 | 15:30 WIB
Pengedar Ganja Ditangkap Saat Ambil Barang di Apartemen, Terancam 6 Tahun Penjara

JAKARTA, polhukam.id-Seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial MJT ditangkap polisi saat berada di Apartemen Laguna, Pluit, Jakarta Utara. Selain menangkap MJT, polisi juga menyita barang bukti ganja sekitar enam kilogram. Operasi penangkapan ini dilaksanakan oleh tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan.

Hal itu disampaikan personel polisi Prasetyo Nugroho dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat 26 Januari 2024.

Prasetyo menjelaskan, MJT ditangkap ketika hendak mengambil paket narkotika berupa ganja di apartemennya. Dia menyebut tersangka hanya berstatus sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan Dua Pemuda yang Kedapatan Bawa Ganja

"MJT diminta mengambil paket tersebut di dalam mesin PopBox di apartemennya," ucap Prasetyo.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, ganja itu milik pelaku inisial R.

Saat ini, lanjut Prasetyo, polisi masih mencari keberadaan R sebagai pemilik gram tersebut.

Dia menyebut, R mengirim ganja itu menggunakan jasa pengiriman ekspedisi JNE. Namun, pihak ekspedisi tidak ada kaitannya dengan kasus pengedar narkoba ini.

"Kami sudah tanya kepada kurir JNE, dia tidak tahu menahu isi paket itu," ucapnya.

Baca Juga: Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Polisi. Barang Bukti Seberat 14 Kilogram Disita

Atas perbuatannya, MJT akan dikenakan dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 114 Ayat 2 subsider Ayat 111 dan Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 juncto Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

"MJT terancam hukuman berupa kurungan penjara enam hingga 20 tahun," tukasnya.

Sebagai informasi penangkapan MJT atas kasus peredaran narkoba jenis sabu itu dilakukan polisi pada Sabtu, 6 Januari 2024. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Komentar