Kotak Surat Suara di Jakpus Rusak Dimakan Rayap

- Rabu, 24 Januari 2024 | 09:00 WIB
Kotak Surat Suara di Jakpus Rusak Dimakan Rayap
polhukam.id - Sepuluh kotak surat suara di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mengalami kerusakan disejumlah bagiannya. Ada yang rusak diakibatkan termakan oleh rayap dan juga saat melakukan loading barang. 
 
"Ada 8 yang rusak dimakan rayap," ucap Camat Gambir, Jakarta Pusat, Andri Ferdian saat ditanyai wartawan, Selasa 23 Januari 2024.
 
Kotak surat suara tersebut kata Andri berbahan kardus dan disimpan di lantai dasar Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan (Gulkarmat) Jakarta Pusat di Jalan K.H Mohammad Mansyur, Duri Pulo, Jakarta Pusat. 
 
 
"Kita siasati penyimpanan logistik pemilu dengan diberikan alas dibagian bawah kotak suara untuk menjadi solusi. Alas yang digunakan berupa spanduk yang tidak terpakai," ujar Andri.
 
Andri mengatakan masalah tersebut dapat teratasi dan kondisinya baik. Saat ini juga pihaknya hanya menunggu surat suara. 
 
Temuan rayap itu karena ada laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gambir yang melaporkan adanya potensi kerusakan logistik pemilu akibat rayap. 
 
"Sebelumnya juga pihak dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat mau melakukan penyemprotan hama namun ada kendala. Prosedur gedung disebut sebagai salah satu kendala," ucapnya.  
 
 
Sementara itu, Anggota PPK Divisi Logistik Gambir, Ponco Margono mejelaskan total ada 10 kotak surat suara yang rusak, 8 diantaranya rusak karena dimakan rayap pada bagian bawah. 
 
"Dua kotak lainnya itu bukan rusak karena rayap, tapi rusak saat loading barang. Tanggal 27 Desember kita tiba, dan 28 Desember kita rakit. Saat merakit itu didapati dua kotak suara bolong," ucap Ponco Margono saat dihubungi. 
 
Delapan kotak suara yang rusak itu setelah dua Minggu dari proses merakit. Adanya hama rayap itu karena gedung dinilai lembab. Tanggal 7 Januari 2024 baru diketahui adanya rayap. 
 
 
"Kita juga sudah buat berita acara penggantinya. Kotak yang rusak ini juga masih kita simpan dan belum diganti dengan yang baru. Kita juga sudah melaporkan ke KPU Jakarta Pusat," ungkap dia.***
 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar