polhukam.id- Komisi Informasi Provinsi Jambi mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris untuk menutup angkutan batu bara menggunakan jalan umum.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengatakan pemerintah Provinsi Jambi sudah banyak memberikan toleransi bagi pengusaha batu bara.
Dimana sudah lebih dari setahun menggunakan jalan umum sambil menunggu jalan khusus dikerjakan.
"Tapi pengusaha tidak menepati janji," katanya.
Baca Juga: Banjir Surut, Jembatan Kerinduan Masih Belum Bisa Dilewati Kendaraan
Menurutnya kebijakan penutupan angkutan batubara sudah tepat. Meski berdampak bagi ekonomi sopir batubara.
Namun harus diingat ada kepentingan umum yang lebih besar yang harus dipilih pemerintah. Yakni pengguna jalan.
"Saya kira kepentingan umum harus diatas segala-galanya," pungkasnya.
Karena itu sopir seharusnya melakukan protes ke pengusaha bukan ke Pemprov Jambi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com