DEPOK, polhukam.id-Tiga remaja yang membawa senjata tajam (sajam) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok saat malam hari. Diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Abdul Ghani, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Mereka ditangkap ketika TPPP Polres Metro Depok sedang melaksanakan patroli kewilayahan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu disampaikan Ketua Tim 1 TPPP Polres Metro Depok Ipda Tulus Widodo dikutip pada Senin 22 Januari 2024.
Baca Juga: Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran di GDC Kota Depok, Empat Remaja Diamankan Warga
"Ketiga remaja tersebut berinisial SH (16), CS (17), MF (15)," ujar Tulus.
Menurutnya, saat ditemukan TPPP ketiga remaja tersebut tengah berboncengan sepeda motor.
"Saat patroli, kami menemukan remaja yang berboncengan dan mencurigakan. Saat diperiksa, remaja tersebut membawa tiga sajam jenis gobang," tutur Tulus.
Kemudian Tulus menambahkan, para remaja tersebut mengakui akan melakukan aksi tawuran. Selanjutnya, mereka langsung diserahkan ke Polsek Sukmajaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Tawuran Antar Kelompok Remaja Terjadi di Gambir Jakarta Pusat Saat Dini Hari
"Setelah itu, ketiga remaja berserta barang bukti sajamnya kita serahkan ke Polsek Sukmajaya untuk ditindak lanjuti," ujarnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin