Hendak Lakukan Pembegalan, Tiga Remaja Bawa yang Bawa Senjata Ditangkap Polisi

- Senin, 22 Januari 2024 | 15:31 WIB
Hendak Lakukan Pembegalan, Tiga Remaja Bawa yang Bawa Senjata Ditangkap Polisi

BEKASI, polhukam.id-Tiga remaja berboncengan dengan satu sepeda motor sembari membawa senjata melintas di jalan raya Bekasi Utara. Saat didatangi Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota, mereka kabur.

Kemudian TPPP berhasil mengamangkan mereka. Saat digeledah ditemukan senjata tajam. Dari pemeriksaan awal, diduga mereka hendak melakukan aksi pembegalan di Jalan KH Muchtar Tabrani, Marga Mulya, Bekasi Utara.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim 3 TPPP Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Qomaruddin yang dikutip pada Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: Dua Warga Kota Pekalongan Curi Durian di Doro, Korban Sepakat Restorative Justice

"Saat sedang melaksanakan patroli, kami berpapasan dengan remaja yang sedang berbonceng tiga. Saat dihampiri mereka berusaha melarikan diri dari kejaran petugas," ujar Ipda Qomaruddin.

Lebih jauh Qomaruddin mengatakan penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan saat melaksanakan patroli kewilayahan dalam rangka operasi kejahatan jalanan.

Qomaruddin menjelaskan, TPPP Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengejaran dan menangkap ketiga remaja. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan senjata tajam dan petasan.

Baca Juga: Batang Pohon Tumbang yang Rintangi Jalan Raya Kajen Kandangserang Sudah Dievakuasi

"Setelah tertangkap langsung kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiga remaja berinisial FH (16), F (16), dan AS (16)," ujarnya.

"Kami mendapati sebuah senjata tajam (sajam) jenis celurit, petasan dan tiga unit handphone," imbuhnya.

TPPP Polres Metro Bekasi Kota kemudian menginterograsi ketiga remaja yang ditangkap. Dari keterangannya, mereka mengakui akan melakukan aksi begal di wilayah Bekasi Utara.

Baca Juga: Begal Beraksi Dini Hari, Lukai Pasutri yang Kendarai Sepeda Motor. Begini Kronologinya

"Mereka mengaku akan melakukan aksi pembegalan dan sedang mencari korban di wilayah Bekasi Utara. Ketiganya langsung kita serahkan ke Piket Satreskrim untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Komentar