Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Beri Penghargaan ke Polda Metro Jaya

- Minggu, 21 Januari 2024 | 16:31 WIB
Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Beri Penghargaan ke Polda Metro Jaya

polhukam.id - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto menerima Audiensi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia di Ruang Kerja Wakapolda Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Jumat 19 Januari 2024.

Dalam kegiatan ini Wakapolda didampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari dan Kanit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naumi), beserta Koordinator lapangan Tim Reaksi Cepat PPA (Andri Asmida).

Baca Juga: Airlangga Instruksikan Pemilih Golkar juga Pilih Prabowo-Gibran

Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naumi) mengucapkan terima kasih kepada Wakapolda yang telah menyambut baik kedatangan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan dan memberikan informasi terkait program tahunan serta pemberian penghargaan kepada Unit PPA ke beberapa Polres jajaran Polda Metro Jaya yang berprestasi dalam penyelesaian perkara terhadap kekerasan perempuan dan anak.

Brigjen Pol Suyudi menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia merupakan unit PPA Polres jajaran Polda Metro Jaya adalah suatu hal yang positif untuk kedepannya dalam upaya antisipasi, edukasi maupun pengungkapan permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Baca Juga: Prabowo Fokus ke Isu Pangan, Budisatrio: Harus Swasembada, Andalkan Impor Berarti Kedaulatan Jadi Taruhan

“Wakapolda Metro Jaya menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, S.I.K. mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga dengan penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi kami agar dapat selalu bekerja dengan maksimal khususnya dalam penanganan dan penyelesaian perkara terhadap kekerasan perempuan dan anak,“ pungkasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar