polhukam.id - Bentuk dari pelayanan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya membuka kanal informasi untuk masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor (ranmor) berupa mobil dan motor bisa menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum melalui 081284232366 atau 08129188904,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 17 Januari 2024.
Diketahui Polda Metro Jaya dan TNI berhasil membongkar penyelundupan 49 unit mobil dan 215 unit motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad) di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet? Istana: Seluruh Menteri tetap Solid Bantu Presiden
Adapun sebanyak ratusan kendaraan ini rencananya akan diselundupkan melalui jalur laut Pelabuhan Tanjung Perak ke Pelabuhan Dili, Kota Dili, Timor Leste.
Hasil penangkapan itu Polri menetapkan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial MY, BP, AS, dan J. Para tersangka diketahui sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar.
“Sindikat ini sudah berjalan dari Januari (2023). Dan sebenarnya untuk pelaku curanmor, berdasarkan sampai sekarang ini mereka keterlibatannya adalah menyiapkan tempat,” kata Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani.
Baca Juga: Anies Baswedan: Pemberantasan Korupsi Mulai dari Tingkat Presiden
Selain itu Kolonel Rendra juga menepis anggapan bahwa TNI AD memberikan back up dalam kasus ini. Sebab dalam kasus ini murni ada oknum anggota yang bergerak sendiri.
“Kalau kami memberikan backing, itu tidak ada. Jadi oknum tersebut bergerak sendiri dan memang di luar kendali dari komandannya, mungkin,” ungkapnya.
Lanjutnya, TNI Angkatan Darat (AD) siap mengambil tindakan tegas. Seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Okta Kawal Zulhas Keliling Tangerang: PAN di Banten 3 Menang!
“Kami akan kembangkan (kasusnya) dan transparan kepada publik. Itu komitmen kami di TNI Angkatan Darat untuk melakukan proses hukum dan dihukum seadil-adilnya,” pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin