Pelaku Curanmor yang Bawa Senjata Api Dibekuk Polisi, Terungkap Cara Mendapatkannya

- Rabu, 17 Januari 2024 | 16:31 WIB
Pelaku Curanmor yang Bawa Senjata Api Dibekuk Polisi, Terungkap Cara Mendapatkannya

JAKARTA, polhukam.id-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor kedapatan membawa senjata api di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Kemudian pelaku itu dibekuk jajaran Polsek Pademangan. Pelaku merupakan seorang pria berinisial HS (23). Dia ditangkap atas kasus curanmor dan kepemilikan senjata api (senpi).

"Senjata api jenis pistol yang digunakan HS satu pucuk aktif dalam posisi mengokang, dengan isi lima butir peluru kaliber sembilan milimeter," ungkap Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dikutip pada Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga: Jual Sepeda Motor Hasil Curian di Facebook, Penadah Beserta Pelaku Curanmor Ditangkap

Menurutnya, HS mengakui pistol tersebut diperoleh dari rekannya berinisial E. Saat ini E masih dalam pengejaran dan telah masukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku HS mengaku pistol itu dari rekannya E yang berhasil kabur saat petugas mencegat keduanya di sekitar kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tersangka E kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian," kata Binsar.

Selanjutnya senpi sitaan dari HS dilakukan uji balistik oleh Polsek Pademangan. Pengujian dilakukan di Laboratorium forensik Mabes Polri untuk mengecek keaslian peluru yang digunakan oleh HS.

"Kami susah mengajukan uji balistik ke laboratorium forensik Mabes Polri untuk mengecek keaslian peluru yang digunakan pelaku HS dan E (DPO)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana dikutip pada Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga: Sebulan Terakhir 18 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Disita

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari pelaku HS, lanjut Gustiyana, rekannya E membeli senjata api seharga Rp3,5 juta di daerah Jabung, Lampung Timur.

"Pelaku HS mengaku, pelaku E membeli senpi tersebut seharga Rp3,5 juta di Jabung, Lampung Timur, dari temannya E yang tidak dikenali oleh tersangka HS," tuturnya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Komentar