Pj Wali Kota Jambi Panggil Agen Cabai dan Bawang: Berencana Berikan Subsidi untuk Tekan Inflasi

- Rabu, 17 Januari 2024 | 08:31 WIB
Pj Wali Kota Jambi Panggil Agen Cabai dan Bawang: Berencana Berikan Subsidi untuk Tekan Inflasi

polhukam.id - Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, memanggil sejumlah agen penjual kebutuhan pangan, di ruang Rapat Bappeda, Selasa, 16 Januari 2024.

Pertemuan ini melibatkan tujuh agen dari Pasar Talang Gulo dan satu agen dari Pasar Angso Duo, khususnya yang bergerak dalam bidang cabai.

"Seyogyanya pada hari ini kami memanggil 27 agen baik bawang maupun cabai akan tetapi yang hadir hanya 8 agen,: ujar Sri.

Sri Purwaningsih menyatakan bahwa pertemuan ini sangat penting, terutama mengingat beberapa bulan lagi akan memasuki bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Tarif Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Turun menjadi 10 Persen, Ini Alasan Kemenkeu

Menyadari bahwa cabai menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar baik di Kota Jambi maupun secara nasional, pertemuan ini diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi.

"Sehingga, untuk memastikan inflasi dapat terkendali," ujar Pj Wali Kota.

Dia menjelaskan bahwa cabai, telur, bawang, dan daging ayam merupakan komoditas yang kerap jadi penyumbang inflasi, meskipun saat ini kondisinya terpantau stabil di Kota Jambi.

Meskipun pemerintah tidak memiliki kewenangan langsung dalam menentukan harga oleh agen atau penjual, Sri Purwaningsih mengingatkan para agen untuk memberikan informasi jika terjadi gejolak harga.

Ini akan membantu pemerintah mengambil sikap, memastikan ketersediaan barang, mengendalikan harga, dan memastikan aksesibilitas ke Kota Jambi berjalan lancar.

Baca Juga: Stok Pupuk Subsidi Mencapai 1,9 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Dukung Musim Tanam I

Dalam pertemuan ini, Pj Wali Kota Jambi berharap para agen dapat memetakan pemasokan cabai di Kota Jambi.

Langkah ini penting agar masyarakat tidak terlalu merasakan dampak gejolak harga. Pemerintah berharap agen dapat memetakan sub-agen di Kota Jambi untuk memastikan bantuan dan subsidi yang diberikan dapat tepat sasaran.

"Pastikan memetakan sub agennya hingga ke pengecer yang ada di Kota Jambi. Memang sulit, tapi tinggal kemauan kita untuk bergerak. Artinya ke depan jika terjadi gejolak harga, maka pemerintah bisa memberikan subsidi. Misalnya harga cabai itu seharusnya idealnya Rp25 ribu. Tapi di pasaran harganya Rp30 ribu. Maka selisih harga tadi itu yang akan disubsidi oleh pemerintah sehingga harganya sampai ke pembeli tetap Rp25 ribu," kata Sri Purwaningsih.

Dia menegaskan bahwa APBD Kota Jambi tidak dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan di luar Kota Jambi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Komentar