Pj Gubernur Heru Digugat ke PTUN oleh Komunitas Pesepeda, Terungkap Masalahnya

- Selasa, 16 Januari 2024 | 17:31 WIB
Pj Gubernur Heru Digugat ke PTUN oleh Komunitas Pesepeda, Terungkap Masalahnya

JAKARTA, polhukam.id-Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya Heru didinilai melakukan malapraktik terkait tata kelola dalam menjamin keamanan di jalur sepeda.

Hal itu disampaikan Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima, Senin 15 Januari 2024.

"Gugatan kali ini tentang malapraktik (pelanggaran) tata kelola Kota Jakarta dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah mengukur dalam waktu satu tahun," kata Fahmi.

Baca Juga: Heru Akan Tindak Tegas Industri yang Picu Peningkatan Polusi Udara di DKI Jakarta

"Sudah kami kuasakan ke kantor hukum AMAR Law Firm dan sedang memasuki proses upaya administratif," imbuhnya.

Menurutnya, selama satu tahun masa menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru telah melakukan malapraktik sejak November 2022.

Heru disebut telah memangkas anggaran jalur sepeda pada November 2022, semula dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 sebesar Rp38 miliar, kemudian diusulkan untuk dibuat nol atau dengan kata lain ditiadakan.

Baca Juga: Heru Setujui Tarif Transjakarta Rute Terminal Kalideres-Bandara Soetta Rp 5 Ribu

Selain itu, pada April 2023 Heru juga melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan. Langkah ini disayangkan karena Heru melakukan rekayasa lalu lintas dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda di kawasan itu.

Kemudian, malapraktik lainnya pada Mei 2023 Heru diduga memerintahkan pengaspalan ulang di 18 ruas jalan Ibu Kota dengan dalih menyambut KTT ASEAN tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.

"Pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda, dalihnya membahayakan pengendara lain," jelas Fahmi.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Ancam Cabut KJP dari Siswa yang Terlibat Tawuran

Pada Oktober 2023, dalam draf pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, pembangunan lanjut sepeda sebesar Rp4,5 miliar lebih masuk ke dalam anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali.

Melalui gugatan ini, Fahmi berharap Heru dapat melakukan perbaikan atas sejumlah kebijakan. Heru diharapkan dapat mengambil kebijakan tata ruang dengan menaati Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta 2022-2026 yang telah ada.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Komentar

Terpopuler