polhukam.id - Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Jambi untuk tidak menambah tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer baru pada tahun 2024.
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan atas adanya pegawai di lingkungan Pemkot Jambi yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga kerja kontrak dan telah sukses mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Baca Juga:
Sri Purwaningsih menegaskan bahwa pada akhir tahun 2023, banyak OPD yang mengajukan assessment atau evaluasi terhadap tenaga kerja kontrak, dengan tujuan untuk menentukan mana TKK yang akan diteruskan dan mana yang tidak akan diteruskan kontrak kerjanya.
Dalam konteks ini, Sri Purwaningsih meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Jambi untuk aktif mengawasi dan mendampingi proses ini hingga penempatan akhir.
Baca Juga:
Jalan Terendam 1,2 Meter: Kantor Lurah Legok Kota Jambi Pindahkan Pelayanan Publik ke Posko Terpadu
Tak hanya itu, Sri Purwaningsih juga menginstruksikan BKPSDMD untuk menyusun peta data TKK di Pemkot Jambi.
Langkah ini diambil agar dapat memetakan dengan jelas status TKK, baik yang sudah tergolong dalam sistem data pokok maupun yang telah lulus PPPK, serta yang masih berstatus belum.
Hal ini diharapkan dapat membantu optimalisasi anggaran yang telah dialokasikan oleh masing-masing OPD.
Baca Juga:
Sungai Batanghari Meluap: 1.500 Kepala Keluarga di Legok Terdampak
Dalam konteks kepatuhan terhadap peraturan undang-undang, Sri Purwaningsih menegaskan bahwa tidak akan diperbolehkan adanya penambahan TKK baru.
Peringatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang yang berlaku.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin