Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pelaku Carok Massal di Bangkalan Jatim yang Tewaskan 4 Orang

- Senin, 15 Januari 2024 | 10:01 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pelaku Carok Massal di Bangkalan Jatim yang Tewaskan 4 Orang

polhukam.id - Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Jawa Timur mengamankan dan menetapkan 2 bersaudara, kakak beradik sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024).

"Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangan persnya, Minggu (14/1/2024).

Kasus carok massal yang terjadi pada 12 Januari 2024 itu menyebabkan sebanyak empat orang tewas. Masing-masing berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF dan semuanya merupakan satu keluarga.

Baca Juga: Prediksi Indonesia vs Irak, Misi Berat Pekan Pertama Tim Garuda di Babak Penyisihan Grup D Piala Asia 2023

Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi dan 1 orang warga Bumi Anyar.

"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, Minggu (14/1/2024).

Kapolres menuturkan, kasus perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya.

Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: KPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema Debat Keempat Pilpres 2024

Melihat MTJ dan rekan-rekannya melintas, tersangka HB pun menegurnya dengan maksud menyapa. Namun sapaan itu membuat MTJ tidak terima, lalu turun dari motor dan menghampiri tersangka.

"Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel," ujar Febri.

Mendapat tantangan duel, tersangka HB pun langsung bergegas pulang mengambil sajam miliknya. Ia pun mengajak serta adiknya untuk meladeni tantangan duel dari MTJ dan kelompoknya.

"Mereka berdua sempat berpamitan pada kedua orang tuanya, oleh orang tuanya dilarang namun mereka tetap ingin meladeni tantangan duel itu dan bergegas menuju lokasi cekcok," jelas Febri.

Baca Juga: 5 Alasan Nonton Petualangan Anak Penangkap Hantu, Film Anak dan Keluarga yang Ga Main-main

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar