polhukam.id – DPRD DKI Jakarta memastikan akan mencari solusi guna mengatasi permasalahan Kampung Susun Bayam.
Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, saat ini terdapat tiga opsi yang disiapkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pertama, kata dia, dengan melakukan hibah Kampung Susun Bayam ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. Sedangkan yang kedua, yakni dilakukannya perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Jakpro terkait kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Pastikan Kondisinya Membaik, Siap Tampil Lawan Irak
“Perjanjian kerja sama di kawasan Jakarta Utara itu termasuk Kampung Bayam untuk pemanfaatan lahan,” kata Eneng, Sabtu (14/1/2024).
Semetara opsi terakhir, yaitu dengan inbreng atau pengalihan aset non tunai lahan khusus Kampung Bayam kepada Jakpro. Tapi bukan inbreng keseluruhan lahan JIS.
"Tiga opsi ini sama-sama kita bedah cost and benefitnya, tapi yang jelas benefitnya harus mengutamakan kesejahteraan warga Kampung Bayam," katanya.
Baca Juga: BI Catat Aliran Modal Asing Masuki Pasar RI Capai Rp2,08 Triliun
Ia berharap, ketiga opsi ini dapat dipertimbangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakpro untuk segera menyelesaikan permasalahan Kampung Susun Bayam.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin