polhukam.id - Pemuda yang melakukan pengancaman menembak Anies Baswedan telah ditangkap polisi.
AWK, pemuda 23 tahun itu, ditangkap di Jember, Jawa Timur, karena mengancam menambak Anies Baswedan, Capres nomor urut 1.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, menyebutkan aparat gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri yang menangkap AWK belum menemukan senjata api.
"Informasi awal belum ditemukan adanya hal (senjata api) tersebut," katanya dalam keterangan pers, Sabtu, 14 Januari 2024.
Ia menyebut dari tangan AWK disita HP yang digunakannya untuk melakukan pengancaman menembak ke Anies Baswedan.
"Mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran, yakni alat yang dipakai, handphone atau lainnya," katanya.
Baca Juga: Sinopsis Film Horor Jagat Alam Gaib Sinden Gaib, Diangkat dari Kisah Nyata di Trenggalek!
Ia menyebut AWK melakukan pengancaman menggunakan media sosial TikTok.
"Yang dilakukan AWK dalam hal ini dia menggunakan akun TokTok @calonistri71600. Ini yang telah menyampaikan masalah isi yang berkembang di media sosial," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, AWK mengakui perbuatannya melakukannya pengancaman terhadap Anies Baswedan.
"Dia sudah mengakui, pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan, dia yang punya akun tersebut," katanya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin