Pemkot Gelar Rakor Penanggulangan Bencana Banjir: Pj Wali Kota Akan Pimpin Apel Kesiapan Penanggulan Bencana Banjir

- Selasa, 09 Januari 2024 | 22:31 WIB
Pemkot Gelar Rakor Penanggulangan Bencana Banjir: Pj Wali Kota Akan Pimpin Apel Kesiapan Penanggulan Bencana Banjir

polhukam.id - Kota Jambi menghadapi ancaman banjir serius, dan langkah-langkah tanggap darurat telah diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda Kota Jambi, A Ridwan di Aula Bappeda Kota Jambi pada Selasa (9/1/2023) pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar dalam rilisnya mengatakan, rapat yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, seperti Asisten II, Kodim 0415 Jambi, Polresta Jambi, Basarnas Jambi, Polairud Polda Jambi, BMKG, Perumda Tirta Mayang, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat, menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk menghadapi potensi krisis banjir.

Berikut adalah hasil rapat koordinasi terkait ancaman bencana banjir di Kota Jambi, yang berhasil polhukam.id rangkum :

Baca Juga: DLH Ungkap 10 TPS Rawan Sampah di Kota Jambi, Ancam Denda Rp20 Juta Bagi Pelanggar: Ini Lokasinya!

1. Status Kota Jambi Dalam Siaga II

Diketahui bahwa Kota Jambi saat ini berada dalam status Siaga II (Dua) dengan ketinggian air Sungai Batanghari mencapai 14,47 meter.

2. Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir

Penjabat Walikota akan memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir untuk mengecek kelengkapan sarana prasarana (sapras) dan personil Tim Penanggulangan Bencana Kota Jambi.

3. Peninjauan Lapangan oleh Pj Walikota

Pj Walikota Jambi bersama Forkompimda akan melakukan peninjauan langsung kondisi banjir di lokasi terdampak.

4. Keterlibatan Basarnas, Polairud, TNI, dan Polresta

Pihak Basarnas, Polairud, TNI, dan Polresta akan terlibat aktif dalam pengamanan, evakuasi, dan pencarian korban bencana banjir.

5. Kesiapan Logistik, Dapur Umum, dan Tenda Pengungsi

Dinsos akan menyiapkan logistik, dapur umum, dan tenda pengungsi untuk menangani kebutuhan masyarakat terdampak.

Baca Juga: Al Haris: Saya Tidak Bisa Batalkan Izin PT SAS, Kalau Ingin Memprotes Silahkan ke Pengadilan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Komentar