Bikin Bising Selama Setahun, Oknum Warga di Bogor Setel Musik 24 Jam Nonstop

- Minggu, 07 Januari 2024 | 22:01 WIB
Bikin Bising Selama Setahun, Oknum Warga di Bogor Setel Musik 24 Jam Nonstop

polhukam.id - Seorang warga bernama Ari terpaksa harus melaporkan oknum tetangga rumahnya, Ni (samaran) yang berlokasi di Jalan Pembangunan 2, Kedung Halang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ari mengaku tak tahan dengan suara bising yang keluar dari rumah Ni karena terdengar selama 24 jam.

Laporan Ari kini telah diterima oleh Babinkamtibmas setempat.

Baca Juga: Blusukan ke Cengkareng, Airlangga Pastikan Warga Miskin Terima Bantuan Sosial

"Sebelumnya saya datang beberapa kali ke rumah Pak Z (orang tua Ni) dan menyampaikan keberatan saya pada suara musiknya yang sangat bising dan mengganggu orang tua saya yang sudah sepuh," ujar Ari, Minggu, 7 Januari 2024.

Di tegur berkali-kali tak membuat Ni kapok. Ni malah tambah bringas dan menyetel musik seperti biasanya. Suaranya tambah kencang dan dilakukan secara terus menerus. Ari pun tak tahan dengan kelakukan tetangganya itu. Dia berharap aparat berwajib segera bertindak.

"Hampir setahun saya dan keluarga mendapatkan gangguan musik dari tengah malam hingga pagi hari, dan keluarga kami bersabar dengan keadaan tersebut. Namun sewaktu ditegur, saya mendapatkan jawaban yang kurang menyenangkan, pemintaan tidak pernah diindahkan, berikut suara musik tetap saja berjalan," katanya.

Baca Juga: Lagi-Lagi Anies Muhaimin Datang Belakangan ke Lokasi Debat Capres

Kini, Ari hanya bisa pasrah jika yang Ni tetap saja memutar musik 24 jam. Ari tidak mau menggunakan jalan kekerasan karena tujuan bertetangga adalah hidup rukun.

"Saya kan maunya rukun aja. Tidak mau yang aneh-aneh lah. Saya percayakan laporan saya ke pengurus RT maupun Binmas setempat," katanya.

Diketahui, Ni adalah seorang pegawai di Kejaksaan Kabupaten Bogor. Terkait hal ini, Ari juga mengadukan pada pihak kejaksaan agar Ni diberi teguran khusus dari institusi. Alhamdilillah, aduan Ari mendapat respon baik dari kejaksaan. Berikut jawaban dari kejaksaan.

Baca Juga: Kapten Timnas Amin Sebut Desak Anies Lebih Sulit dari Debat Capres

"Baik mas saya mewakili institusi menyampaikan permintaan maaf atas ketidak nyaman tersebut. Walaupun yang Saudara Ni lakukan lebih kepada masalah pribadi yang bersangkutan. Tetapi nanti kami akan coba sampaikan kembali kepada pimpinan kami mas dan akan kita lakukan upaya semaksimal mungkin terimakasih," jelas seorang pegawai di Kejaksaan bernama Juanda.

Hingga berita ini ditulis masih menunggu keterangan dari Ni.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar