Bawa Kendaraan Tak Sesuai Ketentuan Tiga Remaja Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 17:01 WIB
Bawa Kendaraan Tak Sesuai Ketentuan Tiga Remaja Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar

BEKASI, polhukam.id-Tiga remaja mengendarai sepeda motor dengan kondisi yang tidak sesuai ketentuan. Diduga mereka hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur.

Untungnya aksi tersebut ketahuan polisi dan berhasil digagalkan. Adapun ketiga remaja ini diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Imam Syafi’idalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Penutupan Jalan Raya Buat Balap Liar, Seorang Remaja Diamankan

"ketiga remaja yang berhasil diamankan tersebut berinisial WAA (17) FA (17) dan RCP (15),” ujar Imam Syafi’i

"Hasil interogasi, pengendara tersebut mengaku akan melancarkan aksi setting atau balap liar di Jalan Chairil Anwar," sambungnya.

Menurut Imam Syafi’i, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024.

Kemudian Imam menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut diamankan lantaran tidak memiliki surat-surat kendaraan. Selain itu, sepeda motor tidak sesuai ketentuan.

"Kondisi motor tersebut tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas (tidak standar keselamatan) " ucapnya.

Baca Juga: Rayakan Panen Padi, Ojek Gabah Batang Gelar Balap Motor di Sawah

Usai diamankan, polisi membawa ketiga remaja beserta barang bukti tiga unit sepeda motor dan satu unit handphone tersebut Mapolres Metro Bekasi Kota Kemudian, polisi memanggil orang tua mereka, sebelum kemudian memulangkannya.

"Kami juga menyuruh mereka untuk membuat surat pernyataan terhadap pengendara tersebut agar tidak melakukan balap liar di kemudian hari," ujar Imam Syafe'i. ***

Baca Juga: Ajang Balap Jalanan di Jakarta Akan Diadakan Lagi, Ini Syaratnya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Komentar