Korban Dilarikan Ke RS, Kemenhub Berduka Cita KA Turangga Tabrakan dengan KA Bandung Raya

- Jumat, 05 Januari 2024 | 11:31 WIB
Korban Dilarikan Ke RS, Kemenhub Berduka Cita KA Turangga Tabrakan dengan KA Bandung Raya

polhukam.id - Kereta Api (KA) Turangga tujuan Bandung dilaporkan bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di petak stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat. Dalam video yang beredar, tabrakan yang terjadi cukup parah.

Saat ini PT KAI belum bisa memastikan jumlah korban baik luka maupun meninggal. Di lokasi kecelakaan tampak beberapa ambulan membawa para korban ke rumah sakit terdekat.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengirimkan tim untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban terkait insiden kecelakaan kereta api di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat pagi (5/1/2024).

Baca Juga: AC Milan Pastikan Matteo Gabbia Pulang ke Guissepe Meazza

"Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan insiden tersebut melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350).

Insiden itu terjadi di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181 700 pada 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

"Lokasi insiden berada sekitar 800 meter sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka," ungkap Risal, dilansir Antara.

Baca Juga: TKN Anggap Bawaslu Jakarta Pusat Offside Tangani Dugaan Pelanggaran Gibran

DJKA Berduka Cita

Atas nama DJKA Kemenhub, Risal menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas korban terdampak akibat insiden tersebut.

"Informasi lebih lanjut terkait insiden ini akan segera disampaikan kembali," ujar dia. Harian Terbit/Safari

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar