polhukam.id- Penguatan kelembagaan menjadi salah satu program utama yang dijalankan Komisi Informasi Provinsi Jambi sepanjang tahun 2023.
Dalam langkah proaktif, KI Jambi intens bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan implementasi keterbukaan informasi mencapai dimensi yang lebih masif.
Siti Masnidar, Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi saat ditemui di ruang kerja pada Rabu (03/01) menjelaskan bahwa Bidang Kelembagaan Komisi Informasi telah melakukan kerjasama di bidang kelembagaan dengan berbagai stakholder yang ada di Provinsi Jambi kegiatan.
Dimulai dari melakukan kunjungan badan publik baik ke BUMN tingkat Provinsi, instansi vertikal hingga kabupaten.
Baca Juga: Banjir Terus Meluas Buaya Kembali Muncul Di Tebo, Disini Lokasinya..!!
Baca Juga: Bawaslu Nyatakan Gibran Langgar Aturan dalam Kegiatan Bagi Susu di CFD
Ia menjelaskan tercatat sepanjang 2023 setidaknya ada beberapa badan publik yang telah KI kunjungi, mulai dari lembaga vertikal seperti : RRI, KOREM,BINDA,BPK Perwakilan Jambi, PTA,PTUN, PT, PN, Kemenkumenham, BPJS Kesehatan, Kemenag, PT.Pelindo dan BMKG.
Untuk OPD Provinsi Jambi yang telah dikunjungi seperti Dinas Kominfo, Biro Organisasi, BPKPD, Dinas Pendidikan,Kesbangpol, DPSTP dan Dinkes.
Selain itu juga di awal tahun 2023 KI juga telah menyampaikan laporan kegiatan tahunan KI kepada Gubernur dan Ketua Komisi DPRD Provinsi Jambi.
KI Juga menghadiri setiap undangan rapat dengan Komisi I DPRD , baik pembahasan terkait program dan pembahasan anggaran.
Ini semua dilakukan sebagai upaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi,
Aning sapaan akrabnya melanjutkan jika setiap badan publik yang kami kunjungi selalu memberi respon positif. Karena temua di lapangan masih awam terkait tugas dan fungsi KI.
"Alhamdulillah setelah kami silaturahmi, bersinergi, akhirnya mereka bisa memahaminya. Hasilnya pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi ( monev ) keterbukaan informasi badan publik tahun 2023 mereka mengikutinya bahkan untuk lembaga vertikal yang pada tahun sebelumnya hanya 4 lembaga yang mengikutinya pada tahun 2023 naik menjadi delapan lembaga, kabar baiknya dari 8 tersebut semuanya memperoleh Predikat Informatif," katanya.
Tidak hanya itu saja di tahun 2023 KI juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan 3 Badan Pulik yaitu Kesbangpol, RRI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, perjanjian kerjasama ini sebagai langkah awal untuk sama-sama berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin