KOTA BEKASI,polhukam.id,-Tidak adanya tindakan terhadap ASN, lantaran PJ. Walikota Bekasi yang seharusnya menjaga independensi dan netralitas, kini mulai menyelundupkan pesan pesan politiknya melalui aparatur di bawahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Mulyadi Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua umum Forkim (Forum Komunikasi Intelektual Muda) Indonesia
Hal itu disinyalir dari langkah PJ Walikota Bekasi Raden Ghani yang kerap melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh camat di Kota Bekasi, mulai terbaca langkah politiknya dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Meskipun secara tersurat tidak terlihat mengarahkan untuk mendukung salah satu kandidat capres/cawapres, namun secara tersirat langkah politiknya mulai di artikulasi kan oleh Camat yang ada di Kota Bekasi,” papar Mulyadi.
Artikulasi bagaimana sikap politik PJ Walikota Bekasi tersebut, menurut Mulyadi hal itu terlihat bagaimana para camat yang mengekpresikan secara serempak melalui Jersey nomor punggung.
“Apa maksudnya camat memperlihat nomor urut dua secara serentak, bukankah ASN di larang berpose dengan memperlihatkan jari jari yang mengarah pada nomor tertentu,” ujar pengamat pemerintahan daerah ini.
Selain itu, Mulyadi juga menegaskan bahwa selama masa peralihan dari Tri Adhianto kepada Raden Ghani, penyelundupan simbol ketua partai tertentu dan ekpresi ASN yang berbau politik, Raden Ghani tidak menindaknya.
“ Jelas sudah, kenapa PJ walikota Bekasi, tidak menindak ASN yang tidak netral. Dirinya pun ternyata punya kepentingan politik, dan sinyalnya diduga kuat mendukung salah satu kandidat capres/ cawapres, jadi omong kosong bahwa dulu beliau menginstruksikan netralitas bagi ASN Kota Bekasi,”tandas pria yang biasa memakai kopiah hitam itu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin