Kasus Aiman Witjaksono Naik ke Tahap Penyidikan

- Minggu, 31 Desember 2023 | 23:30 WIB
Kasus Aiman Witjaksono Naik ke Tahap Penyidikan

polhukam.id - Buntut dari ucapan yang menyebutkan aparat tidak netral membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menaikkan status penanganan kasus dugaan ujaran kebencian.

Ujaran kebencian itu diduga dilakukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, (AW) statusnya sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan sebagaimana dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Naik sidik," ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 29 Desember 2023

Lanjut Ade, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum menaikkan tahap penyidikan. "Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," bebernya.

Kemudian mengenai jadwal pemanggilan Aiman, menurut Ade pihaknya akan segera menyampaikan informasi itu kepada publik, dimana Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa dan menyampaikan sekitar 60 pertanyaan kepada Aiman Witjaksono,  terkait pernyataan dugaan aparat kepolisian tak netral pada Pemilu 2024 nanti.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar