Soal Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar: Tunggu Bawaslu Atau Mungkin Tunggu Kalian Diprotes Masyarakat

- Minggu, 31 Desember 2023 | 13:31 WIB
Soal Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar: Tunggu Bawaslu Atau Mungkin Tunggu Kalian Diprotes Masyarakat

polhukam.id - Capres Ganjar Pranowo menyampaikan pandangannya soal video viral Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat. 

Ganjar menilai pelanggaran pemilu dalam hal pembagian uang oleh Gus Miftah sudah terlihat. 

Menurut Ganjar tindak lanjut dari kasus pembagian uang oleh Gis Miftah sepenuhnya berada di tangan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
 
 
"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya semua sudah kelihatan kok. Tinggal Bawaslu," katanya di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Desember 2023. 
 
Ganjar menunggu sikap tegas dari Bawaslu terkait hal itu. Dia menyinggung datangnya protes masyarakat jika Bawaslu dianggap tidak dapat menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu.
 
"Ya itulah pekerjaan anda yang kami tunggu. Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat," tandas Ganjar.
 
Sebelumnya viral di media sosial Gus Miftah tengah membagikan uang kepada warga. Satu persatu warga mendatanginya. Gus Miftah memberi uang pecahan Rp50.000 kepada setiap warga.
 
 
Sementara itu saat kamera menyorot kerumunan di sekeliling, salah satu orang membentangkan kaos hitam bergambar Prabowo. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar