polhukam.id – Untuk mengantisipasi padatnya kendaraanp yang menuju Cianjur dan Bandung melalui Puncak, maka Polri membuat rekayasa lalu lintas pengalihan jalur di jalur Puncak saat malam Tahun Baru 2024.
Jalur Puncak akan dialihkan mulai tanggal 31 Desember 2013 pukul 18.00 wib sampai dengan 1 januari 2024 pukul 06.00 wib.
Berikut pengalihan lalu lintas yang akan ke Cianjur dan Bandung melalui jalur alternatif dilansir dari Instagram@ntmc_polri:
- Cibubur-Cianjur (via Jonggol) dengan rute: Cibubur-Cileungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur
- Ciawi-Cianjur (Via Sukabumi) dengan rute: Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur
Masyarakat diimbau juga untuk memperhatikan ganjil genap yang telah dimulai tanggal 29 sampai 31 Desember 2023.
Bagi nomor polisi yang ber plat tidak sesuai dengan tanggal yang diberlakukan ganjil genap maka kendaraannya akan diputar balik oleh petugas.
Diharapkan masyarakat menyimak dengan benar jalur alternatif tersebut agar perjalanan menuju lokasi tersebut lancar.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin