Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Rekor Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Peredaran Uang Gelap

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 17:01 WIB
Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Rekor Terbanyak Sita Barang Bukti dan Gagalkan Peredaran Uang Gelap

 


polhukam.id-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi meraih prestasi luar biasa selama tahun 2023, tercatat dalam rekor jumlah barang bukti narkotika dan potensi peredaran uang gelap yang berhasil digagalkan.

Pencapaian ini menjadi yang terbesar sejak pembentukan Ditresnarkoba Polda Jambi pada tahun 2007.

Dari data akhir tahun 2023 Polda Jambi, terungkap bahwa telah disita sabu cair seberat 264.730 gram, yang jika diubah menjadi sabu padat, mencapai 1 ton.

Baca Juga: Harmoni Nostalgia: Astrid Mengukir Sejarah Tahun 2023 dengan 'Tak Ingin' Versi Remastered

Selain itu, juga disita sabu seberat 88.188,48 gram, ganja seberat 74.864,32 gram, dan ekstasi sebanyak 63.844 butir.

Pencapaian gemilang juga terlihat dalam penggagalan potensi peredaran uang gelap senilai Rp 1.430.680.888.000 (±1,4 triliun), yang diikuti oleh penyelamatan 5.804.239 jiwa dari dampak barang bukti narkotika tersebut.

Baca Juga: Ucapan Manis Suami Selebgram Ira Nandha Terbongkar Palsu, Elmer Selingkuh di Belakang Istri

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas Polri dalam memerangi kasus narkotika.

Ia menjelaskan bahwa prestasi ini menandai pengungkapan terbesar dalam satu tahun sejak pembentukan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Baca Juga: Sopir jangan Khawatir: Pemprov Jambi Akan Berikan BLT bagi Sopir yang Terkena Dampak Pengalihan Transportasi Batu Bara

Diketahui, keberhasilan dalam mengungkap jaringan internasional juga dicapai, terutama dalam penangkapan warga negara asing (WNA) asal Iran dengan inisial NB yang terlibat dalam kasus sabu cair.

Prestasi lainnya melibatkan join investigation terkait jaringan internasional Freddy Pratama, yang melibatkan beberapa Polda di Indonesia dan kerjasama dengan kepolisian Malaysia dan Thailand.

Baca Juga: Persiapan Pemilu: Al Haris Berencana Alihkan Angkutan Batu Bara ke Jalur Sungai Awal 2024

Pendekatan penyelidikan bersama ini menghasilkan penyitaan berbagai aset senilai sekitar Rp 10 triliun dan sabu seberat 10,2 ton dari kasus Freddy Pratama.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Komentar