polhukam.id - Tim dari Polda Jawa Barat mengusut kasus dugaan korupsi terkait dana insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes), yang menangani COVID-19 di RSUD Palabuhanratu, Sukabumi.
Polisi menduga perkara itu menimbulkan kerugian negara yang parahnya sebanyak Rp 5,4 miliar.
"Tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana anggaran insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi," kata Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga: Data UNRWA Menyebutkan 40 Persen Warga di Gaza Terancam Kelaparan
Selain itu polisi sudah menetapkan seorang tersangka berinisial HC. Ia adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selaku mantan kepala ruangan COVID-19 di UPTD RSUD Palabuhanratu.
"Peristiwa tersebut dilakukan tersangka HC dengan mengajukan nama-nama tenaga kesehatan yang tidak menangani pasien COVID-19 sebagai titipan untuk mendapatkan uang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 pada UPTD RSUD Palabuhanratu," ucapnya.
Dari hasil pencairan dana diminta kembali untuk dikumpulkan. Uang tersebut digunakan untuk uang kas bagian ruangan COVID-19.
Baca Juga: Pemuka Agama Kristen Apresiasi BNPT atas Kolaborasi Ciptakan Natal Aman dan Nyaman
"Dibagi-bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan pada UPTD RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, serta kepentingan pribadi," bebernya.
Dari hasil audit perhitungan, kerugian negara mencapai miliaran. "Nilai kerugiannya sebesar Rp 5.400.550.763," imbuhnya.
Sebanyak 4 orang saksi dan 3 saksi ahli diperiksa. Sejumlah barang bukti disita, mulai rekening koran, uang tunai senilai Rp 4.857.085.229, hingga fotokopi dokumen pengajuan nakes.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2024, The Breeze BSD City Gelar Pertunjukan New Years Festive Celebrations
"(Terancam) Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 200 juta, paling banyak Rp 1 miliar," tuturnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin