Firli Bahuri Diagendakan Diperiksa di Bareskrim, Surat Panggilan Kedua Telah Dikirim

- Rabu, 27 Desember 2023 | 09:30 WIB
Firli Bahuri Diagendakan Diperiksa di Bareskrim, Surat Panggilan Kedua Telah Dikirim

polhukam.id - Bareskrim Polri mengagendakan memeriksa ketua KPK non aktif Firli Bahuri (FB) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, Rabu 27 Desember 2023.

Panggilan ini adalah yang kedua untuk Firli bahuri dan telah diterima pada Selasa 26 Desember 2023 pukul 20.10 WIB. 

Firly bahuri mangkir dari panggilan pertama pada Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga: Ulang Tahun, Kiper Persija Andritany Ardhiyasa Bertransformasi Bersama Klub Kesayangan Jakmania

Dear krim sus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu 27 Desember 2023 menyebutkan pada pemanggilan sebelumnya tersangka FB tidak hadir untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka dalam penanganan perkara. 

"Maka pada malam ini ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," katanya. 

Baca Juga: Doyoung NCT Terus Beramal saat Diboikot karena Jadi Model Brand Pro Israel: Baik, Tapi Dukung Zionis?

Direncanakan Firli akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di ruang di Dittipidkor Bareskrim Polri. 

Firli Bahuri saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap rks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar