polhukam.id - Jalur puncak mulai tanggal 31 Desember pukul 18.00 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024 pukul 06.00 WIB ditutup. Penutupan diberlakukan mulai dari Tugu Lampu Gentur dan Jalan Cagak Ciloto.
Jalur Puncak-Cipanas dari Cianjur hanya dapat dilalui pengendara yang berdomisili di Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi dengan menunjukkan KTP. Sedangkan warga Cianjur yang tidak tinggal di wilayah tersebut tak diizinkan melintas setelah penutupan.
"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Soal Pelaporan Singkatan AMIN ke Polisi, Anies Baswedan: Polisi Akan Menggunakan Akal Sehat
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Adhi Prasidya, mengatakan sejumlah rekayasa arus lalin sudah dilakukan sejak Senin siang yang berkoordinasi dengan Polres Bogor, termasuk memberlakukan sistem satu arah guna memecah antrean kendaraan yang ekornya mencapai 2 kilometer.
Adhi memprediksi volume kendaraan yang memasuki kawasan Puncak-Cianjur akan terus meningkat hingga malam pergantian tahun. Berbagai upaya dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan total, termasuk menutup jalur menuju Puncak dari Cianjur atau dari Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.
Baca Juga: My Demon dan Para Bintangnya Mendominasi Peringkat Teratas Drama dan Aktor Paling Menarik Pekan Ini
Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor, Senin, menyebutkan meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ungkap Rio, dilansir Antara.
Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional. Sammy
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin