polhukam.id - Data terbaru UNHCR, lebih dari 1.500 orang Rohingya telah tiba di Indonesia dalam sembilan gelombang kedatangan sejak November 2023 saja. Pada Minggu (10/12/2023), sekitar 400 pengungsi Rohingya kembali mendarat di Aceh.
Direktur Eksekutif ASEAN Studies Center, Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Dafri Agussalim, MA mengatakan, Indonesia mempunyai dilema dengan menerima pengungsi Rohingya karena akan menimbulkan potensi beban pada pembiayaan ekonomi.
Hal tersebut dikarenakan harus membiayai untuk makan, tempat tinggal, dan sebagainya.
Baca Juga: Soal Pelaporan Singkatan AMIN ke Polisi, Anies Baswedan: Polisi Akan Menggunakan Akal Sehat
Menurutnya, potensi gesekan sosial juga bisa terjadi dikarenakan mungkin saja para pengungsi yang datang berbenturan secara nilai moral dan perilaku dengan masyarakat lokal.
“Dampak lain yang bisa saja ditimbulkan adalah konflik mengenai perebutan lapangan pekerjaan dan konflik-konflik lainnya. Beberapa permasalahan tersebut tidak bisa langsung menjadikan Indonesia menolak kehadiran para pengungsi dikarenakan ada alasan etika dan moral termasuk hukum internasional yang mengikatnya. Kita harus memberikan pengertian kepada masyarakat Indonesia bahwa kita memang mempunyai kewajiban kemanusiaan terhadap mereka,” tandasnya.
Ia mengakui, saat ini permasalahannya adalah bagaimana caranya menerima pengungsi Rohingya tanpa merugikan masyarakat.
Oleh karena itu Indonesia harus bekerja keras melobi negara-negara di dunia, pertama adalah negara anggota PBB yang peduli terhadap masalah pengungsi dan Lembaga UNHCR untuk menyelesaikan permasalahannya.
Baca Juga: PSM Makassar Pakai Stadion Batakan Sebagai Markas Baru
Peneliti senior dari Institute for Strategic and Development (ISDS) Aminudin mengatakan, menerima pengungsian negara lain korban perang atau kejahatan negara lain seperti Rohingya adalah kewajiban yang fundamental bagi Indonesia.
Apalagi dalam pembukaan UUD 1945 sangat tegas menyebutkan bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Aminudin kepada Harian Terbit, Senin (25/12/2023).
Gus Amin juga mengingatkan sekitar tahun 1975 Indonesia menerima pengungsi Vietnam dan membiayai para pengungsi yang jumlahnya mencapai 250 ribu orang lebih. Padahal mereka atheis dan bukan muslim tapi di Indonesia diberi makan dari pajak rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Sementara saat ini kaum muslim Rohingya jauh lebih menderita.
Baca Juga: Jadwal Rilis Gyeongseong Creatur 2, Spekulasi Plot dan Teori Lanjutan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin