Polisi Amankan Tujuh Remaja yang Hendak Tawuran, Sejumlah Senjata Tajam Disita

- Senin, 25 Desember 2023 | 18:01 WIB
Polisi Amankan Tujuh Remaja yang Hendak Tawuran, Sejumlah Senjata Tajam Disita

JAKARTA, polhukam.id-Polisi mengamankan tujuh remaja yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng Jakarta Barat. Pengamanan mereka dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa lima bilah sajam jenis celurit, 1 buah corbek, 1 molotov, 3 unit sepeda motor, dan dua unit HP.

Baca Juga: Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi, Ditemukan Sajam dan Petasan

Hal itu disampaikan Kepala Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Rustam Efendi dikutip pada Senin, 25 Desember 2023.

"Ketujuh remaja tersebut masing-masing berinisial AR (19), A (17),K (17), Y (20), I (17), R (19), dan B (19)," ujar Rustam.

Menurutnya, penangkapan ketujuh remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat Tim kemudian merespon dan mendatangi lokasi tersebut lalu melakukan pengamanan pada Sabtu 23 Desember 2023.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bubarkan Dua Kelompok Massa yang Tawuran di Manggarai

"Berawal dari informasi warga bahwa adanya segerombolan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng," tuturnya.

"Setelah sampai dilokasi, kami menemukan segerombolan remaja sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan warga," sambungnya.

Saat polisi tiba di lokasi, Rustam mengungkapkan para remaja tersebut sempat kocar kacir dan berupaya melarikan diri. TPPP langsung melakukan pengejaran terhadap mereka.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam, Tiga Remaja Diamankan Polisi

"Melihat kehadiran tim (patroli), mereka pun berusaha melarikan diri dan kami lakukan pengejaran," ucapnya.

Dari hasil pengejaran tersebut, TPPP berhasil mengamankan tujuh remaja beserta barang bukti yang akan digunakan pelaku dalam aksi tawuran.

"Dari ketujuh pelaku yang berhasil diamankan didapati barang bukti berupa lima bilah sajam jenis celurit, 1 buah corbek, 1 molotov, 3 unit sepeda motor, dan dua unit HP," terangnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Komentar