Penanganan Krisis Sampah: Pj Wali Kota Jambi Gelar Rapat Evaluasi

- Minggu, 24 Desember 2023 | 17:00 WIB
Penanganan Krisis Sampah: Pj Wali Kota Jambi Gelar Rapat Evaluasi

polhukam.id - Respon cepat ditunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih terkait pengelolaan sampah di kota Jambi.

Diketahui, belakangan ini pengangkutan sampah di beberapa wilayah dalam kota Jambi sedikit terganggu, diantaranya karena kerusakan armada angkut dan kesulitan mendapatkan BBM untuk operasional truk pengangkut sampah.

Menyikapi itu, Sri Purwaningsih menggelar rapat evaluasi pengelolaan persampahan di Kota Jambi Sabtu malam (23/12/2023).

Baca Juga: Talang Banjar, Dijuluki Kawasan PKL Terpanjang di Asia: Ini Sederet Upaya yang Pernah Dilakukan Pemkot Jambi, Tapi Belum Tuntas!

Sri mengumpulkan jajaranya yang terkait dengan pengelolaan sampah untuk segera mengambil langkah-langkah efektif dalam penanganan hal tersebut.

Tampak hadir dalam rapat virtual itu, Staf Ahli Wali Kota Jambi bidang Ekbang Obliyani, Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Amirullah, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Jaelani, Kadis LH Ardi, Kadis Perhubungan Saleh Ridha, Kadis Pedagangan dan Perindustrian Amran, Kasatpol PP Feriadi, serta Camat se-Kota Jambi.

Baca Juga: Kuota sudah Ditambah 7 Persen, Tapi Antrean Tetap Panjang di SPBU, Ternyata Banyak Kecurangan: Polda Jambi harus Rutin Razia

Dalam rapat, terungkap beberapa hal yang dibahas. Diantaranya terdapat kendaraan pengangkut sampah yang rusak sehingga tidak dapat melaksanakan pengangkutan sampah, khususnya di Kecamatan Jambi Selatan.

Faktor lainnya, yakni sulitnya mendapatkan BBM solar subsidi secara cepat. Ini karena truk harus mengikuti antrian yang panjang untuk mendapatkannya di SPBU. Imbasnya, jadwal pengangkutan sampah tertunda sehingga terjadi penumpukan sampah pada jam yang seharusnya sudah selesai diangkut.

Kendala tak kalah penting, yakni tidak disiplinnya masyarakat dalam pembuangan sampah yang semestinya dilakukan dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIb. Sehingga, sampah yang sudah diangkut dari TPS namun muncul lagi timbulan sampah baru yang dibuang oleh masyarakat.

Belum lagi, adanya dugaan sebagian warga dan oknum pelaku usaha yang membuang sampah di TPS dengan volume yang besar, dimana seharusnya sampah volume besar langsung dibuang ke TPA.

Baca Juga: Banyak Kendaraan dengan QR Code Palsu: Dewan Sarankan Kendaraan Kapasitas 200 Liter tak Boleh Isi di SPBU dalam Kota

Sri Purwaningsih juga menyoroti penegakan hukum kepada pelaku yang membuang sampah tidak pada waktunya dan tidak pada tempatnya.

Dalam rapat itu, Pj Wali Kota Jambi memberikan beberapa instruksi kepada jajarannya sebagai mitigasi percepatan penanganan sampah dalam waktu dekat ini.

Dia meminta DLH untuk menambah kekuatannya membantu pengangkutan sampah yang tidak dapat terangkut di Kecamatan yang disebabkan oleh kendaraan yang rusak. Mengingat pengelolaan persampahan di Kota Jambi saat ini sudah di kelola dengan model zonasi, dimana sejak tahun 2022 lalu sebagian tugas pengangkutan sampah sudah dibagi habis oleh DLH bersama 11 Kecamatan dalam Kota Jambi. Tujuan pengelolaan ini guna mendekatkan pengelolaan dari titik timbulan sampah (rumah tangga-red) agar penanganan persampahan dapat dikelola dengan baik.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com

Komentar