Caleg PAN Diperiksa KPK, Kuasa Hukum: Faisal Harris Tidak Kenal dengan Para Tersangka

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 07:30 WIB
Caleg PAN Diperiksa KPK, Kuasa Hukum: Faisal Harris Tidak Kenal dengan Para Tersangka

polhukam.id - Dr. Pieter Ell, SH.MH.PhD, Ketua Tim Kuasa Hukum Faisal Harris menegaskan, kliennya memenuhi panggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka MKW selaku Direktur Utama PT. Bhnada Ghara Reksa dan tersangka BS selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa merupakan bentuk sebagai warga negara yang baik.

“Bahwa klien kami sebagai warga negara yang baik dan juga sebagai Calon Legislatif DPR-RI berkewajiban untuk menjunjung tinggi hukum dan terutama mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan akan bersikap kooperatif membantu KPK dalam menjlankan tugas dan wewenangnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pieter dalam keterangannya, Jumat, 22 Desember 2023.

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun Sorowajan Memanggil: Kupas Tuntas Buku Hitam Prabowo Subianto

Pieter mengakui kliennya benar telah melakukan transaksi jual beli rumah milik pribadi tahun 2010 dan atau sekitar 13 tahun yang lalu yang dilakukan secara sah secara hukum di hadapan Notaris yang berwenang. Pieter juga menegaskan, kliennya tidak mengenal para tersangka dugaan korupsi bansos yang saat ini masih dalam proses penyidikan penyidik KPK terkait dengan penyaluran Bansos tahun 2020-2021.

“Dan para tersangka tidak ada hubungan hukum dengan Transaksi Jual Beli Rumah pada tahun 2013,” tandasnya.

Pieter pun meminta kepada para pendukung kliennya di Daerah Pemilihan Jawa Barat 1 tetap tenang dan semangat melakukan konsolidasi pemenangan dengan focus melakukan sosialisasi sesuai jadwal, Program dan Tahapan sebagaimana Peraturan KPU.

Baca Juga: Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal

“Bahwa dalam tahun politik menuju Pileg 2024 kami menegaskan kepada “invisible hand” dan pihak - pihak tertentu untuk menghentikan penggiringan isu yang cenderung merugikan klien kami jika tidak dindahkan maka akan berkonsekwensi hukum dikemudian hari,” paparnya.

Terpisah, Faisal Harris yang merupakan Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional Dapil Jawa Barat 1 membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Faisal menyebut, dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Dia menilai ada banyak kejanggalan dari pemberitaan disejumlah media lantaran pemeriksaannya pada, Selasa (19/12/2023).
"Saya dipanggil sebagai saksi yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara korupsi tersebut," ujar Faisal, Jumat, 22 Desember 2023.

Baca Juga: Usai Belimbing Sayur dan Samsul, Gibran El Sulfat Disandingkan dengan Mbappe

Faisal sendiri mengaku hasil pemeriksaan di KPK sama sekali tak terkait dengan korupsi Bansos Kemensos. Dia memastikan tidak pernah mengetahui perihal kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK ini. Faisal bahkan mengatakan sama sekali tak pernah mengenal para tersangka dalam kasus bansos tersebut.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar