polhukam.id - Sekretaris Majlis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Maarif menyayangkan candaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
Ustaz Slamet mengaku sudah lama mengenal Zulhas. Oleh karena itu candaan Zulhas tersebut bukan karakternya yang logis dan agamis. Ia menyarankan sebaiknya Zulhas meminta maaf secara terbuka dan mencabut ucapannya. Sehingga tuduhan penistaan agama tersebut tidak semakin memanas dan membuat gaduh.
“Saya juga yakin ini hanya candaan dan kekhilafan Pak Zulhas semata. Saya sudah lama kenal Pak Zulhas, dia sahabat saya juga,” kata Slamet Ma’arif kepada Harian Terbit, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: 5 Ide Kado Istimewa Hari Ibu, Berkesan dan Penuh Makna, Mulai dari Gratis hingga Termahal
Ia meminta ke depan tidak ada lagi yang menjadikan agama untuk bahan candaan atau guyonan.
Pimpinan Majlis Ta'lim Was Sholawat An Nur, Purwakarta, Jawa Barat, Ustadz Anugrah Sam Sopian menegaskan, syariat Islam, Agama Islam adalah hal agung yang wajib dijunjung tinggi kehormatannya. Mengolok-olok agama adalah suatu perbuatan keji yang akan mengundang dosa dan laknat bagi pelakunya.
“Dalam Islam, orang yang mengolok-olok agama disebut sebagai Istihzaa bid diin (pelaku penghinaan agama). Yang membuat pelakunya berdosa besar bahkan apabila ia tidak segera bertaubat maka akan dapat membuat pelakunya menjadi murtad (keluar dari agama islam), karena telah batal keislamannya disebabkan tindakan yang ia lakukan yaitu menghinakan kesucian dan kemuliaan Allah dan agama-Nya.
Baca Juga: Gibran Diejek Asam Sulfat Malah Posting Samsul, Apa Maksudnya?
Candaan Politik
Sementara itu Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Ustaz Yudi Wildan Latief berkirim surat ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait polemik candaan agama pada tahapan kampanye.
Ia menilai banyaknya nada-nada politik yang menyeret-nyeret doktrin atau ajaran agama tertentu, baik di tingkat bawah masyarakat maupun di tingkat elit para tokoh-tokoh Nasional. Di antaranya seperti menyelewengkan makna 'amien' dan gerakan attahiyyat dalam ibadah salat serta hal-hal lainnya yang serupa.
"Oleh karena itu, demi menjaga keutuhan bangsa, nilai persatuan, dan menghindari perpecahan antar golongan, kami memohon Pimpinan Bawaslu dapat memberikan maklumat imbauan agar seluruh pihak tidak menjadikan doktrin atau ajaran agama sebagai bahan candaan politik, baik dalam konteks kampanye ataupun konteks lainnya," kata Ustadz Yudi di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Gelar Debat Capres, KPU Tak Ubah Format
Tidak Mungkin
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak mungkin melakukan penistaan agama. “Dengan rekam jejak yang ada selama ini, tidak mungkin seorang Zulkifli Hasan melakukan penistaan terhadap agama,” kata Yandri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
“Bang Zul (Zulhas, red.) menyampaikan hal tersebut semata-mata karena ingin mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai karena fanatisme berlebihan kemudian merubah tata cara shalat seseorang,” katanya.
Ia menuturkan, pernyataan Zulhas itu merupakan analogi agar mudah dipahami masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin