polhukam.id - Kolaborasi dengan aktivis mahasiswa kembali dilakukan Kuning, Ijo, Biru (KIB). Kali ini KIB berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se - Jogjakarta.
Kolaborasi keduanya dengan menggelar diskusi dengan tema : Mimbar Kerakyatan: Menegaskan Kedaulatan Rakyat di Menara Coffe, Jl Marlioboro, Jogyakarta, Rabu, 20 Desember 2023.
Para aktivis BEM yang ikut diskusi di antaranya dari UGM, UMY, Univ Veteran, Janabadra, UII, dan lainnya.
Acara dimulai dengan sambutan dari pakar tata negara Reffly Harun yang juga alumni Fakultas Hukum UGM.
Baca Juga: Pasang Tarif Rp15 Juta, Lima Wanita Lakukan Praktek Aborsi Ditangkap
Ia menyoroti kebebasan demokrasi yang makin tergerus, karena mudahnya rezim Jokowi yang penjarakan orang yang kritis. Oleh karena itu jika rezim berganti maka semua produk hukum anti demokrasi seperti UU ITE, UU No 1/1946 harus dievaluasi.
“Tentu bila pasangan Anies- Muhaimin yang bisa lakukan,” tegasnya.
Sementara itu mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan saat ini adanya kemunduran pemberantasan korupsi. Akibatnya ekonomi menjadi merosot tajam, karena kehilangan kepercayaan investasi. Oleh karena itu indeks persepsi korupsi yang buruk harus ada pergantian rezim yang pro pembrantasan korupsi.
Bagi Saut Situmorang hanya pasangan AMIN yang bisa lakukan pemberantasan korupsi yang komfrehensif.
Baca Juga: Pegiat Demokrasi Sebut Money Politik Jelang Pilpres Makin Masif, Desak Bawaslu Bertindak
Koordinator KIB, Habil Marati menyoroti kerusakan tata bernegara manakala saat terjadi amandemen tanpa persetujuan rakyat melalui referendum. Padahal fungsi DPR/MPR sebelum amandemen UUD 45 tahuj 2002 sudah bagus yakni, mengangkat dan melantik Presiden dan Wakil Presiden, menetapkan GBHN dan membuat UU.
“Akibat amandemen, negara menjadi liberal dan kapitalistik, akibatnya SDA dikuasai para oligarki,” jelasnya.
Habil mengungkapkan, saat ini biaya politikpun semakin mahal. Oleh karena itu pemilu tahun 2024 yang habiskan Rp67 Triliun sangat tidak korelatif dengan kebutuhan rakyat. Jika pasangan AMIN menang maka tugas utamanya harus wujudkan kembali tata kelola bernegara sesuai UUD 45.
Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menyatakan, Jokowi tidak melanggar konstitusi tapi melanggar UU perlindungan anak karena memaksakan Gibran Rakabuming Raka, putranya untuk jadi Cawapres. Lebih buruknya memanipulasi MK, dalam prosedural melolosan Gibran jadi Cawapres.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin