Sebulan Terakhir 18 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Disita

- Kamis, 21 Desember 2023 | 15:31 WIB
Sebulan Terakhir 18 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Puluhan Sepeda Motor Disita

JAKARTA, polhukam.id-Selama satu bulan terakhir Polres Metro Jakarta Selatan meringkus 18 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari penangkapan ini, polisi menyita 21 unit sepeda motor.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023.

"Tersangka yang kami amankan ada 18 orang, dua di antaranya penadahnya. Untuk barang bukti sepeda motor ada 21 unit sepeda motor," ujar Bintoro.

Baca Juga: Tangkap Enam Pelaku Curanmor yang Beraksi di Depok, Polisi Sita Barang Bukti

Menurutnya, penangkapan para tersangka ini berdasarkan 12 laporan polisi yang masuk ke jajaran polsek dan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka merupakan sindikat curanmor berbeda.

Kemudian Bintoro menjelaskan, modus operandi para pelaku dalam melancarkan aksi pencurian sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci leter T.

"Jadi modus yang mereka gunakan, mereka gunakan kunci leter T. Kunci-kunci rahasia seperti ini yang digunakan oleh para pelaku untuk mengambil dan mencuri sepeda motor," tuturnya.

Baca Juga: Korban Curanmor Asal Paninggaran Senang. Dapatkan Kembali Sepeda Motornya yang Hilang

Atas perbuatannya, belasan tersangka tersebut akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Komentar

Terpopuler