Bakal Gelar Razia Khusus, Polri: Jika Masih Ada Pelat RF di Jalan, Pasti Palsu

- Kamis, 21 Desember 2023 | 10:30 WIB
Bakal Gelar Razia Khusus, Polri: Jika Masih Ada Pelat RF di Jalan, Pasti Palsu

polhukam.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengganti pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat Negara, TNI dan Polri dari akhiran RF menjadi ZZ. Ketentuan ini berlaku sejak November 2023.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya mengatakan, meski telah diganti sejak November 2023, hingga kini masih banyak masyarakat yang menemukan pelat RF.

Ia menegaskan, kendaraan yang  masih menggunakan pelat RF saat ini dipastikan palsu. “Saya tegaskan, mulai bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai pelat RF,” kata Yusri, Rabu (21/12/2023).

Baca Juga: Liverpool Superior, Tumbangkan West Ham dengan Skor Telak 5-1 di Perempat Final Carabao Cup

Yusri memastikan pihaknya tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat RF.

"Kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di kawasan Jakarta," tegasnya.

Sebagai informasi,Pelat nomor RF umumnya menunjukkan instansi yang menggunakan, contoh pelat kode akhiran RFD instansi yang menggunakannya adalah TNI Angkatan Darat, RFL TNI Angkatan Laut, RFU TNI Angkatan Udara dan kepolisian menggunakan RFP.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rahasia atau khusus.

Baca Juga: Olok Olok untuk Gibran, dari Julukan Belimbing Sayur sampai Samsul! Begini Kisah Lahirnya Ejekan Itu

"Berawal ketika pelapor mendapat pesan via Whatsapp pada Sabtu (11/11) dari anggota Polri yang bertugas melakukan pengawalan di Kementerian Perhubungan bernama Aipda Jarot dengan mengirimkan STNK dengan nomor polisi B 1107 ZZH atas nama Kementerian Agama RI dengan nomor STNK 00730760G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian.

Kemudian pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B 1107 ZZH adalah palsu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar