Tanpa Sosialisasi, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Batalkan Pembayaran Sewa Rusun

- Kamis, 21 Desember 2023 | 09:30 WIB
Tanpa Sosialisasi, DPRD DKI Minta  Pemprov DKI Batalkan Pembayaran Sewa Rusun

polhukam.id - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmuda meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merealisasikan penundaan biaya sewa bagi penghuni Rusunawa.

Ida mengungkap, para penghuni Rusunawa menyampaikan keresahan dengan informasi adanya tagihan sewa Rusunawa yang sudah harus dibayarkan mulai mulai 20 Desember 2023.

"Bahkan, penghuni Rusunawa saat ini sudah ada yang melaporkan saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa. Padahal, saat Rapat Paripurna beberapa hari lalu saya sudah minta adanya penundaan," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Komdis PSSI Larang Tiga Suporter PSS Sleman Masuk Stadion Selama 5 Tahun

Ironisnya, lanjut Ida, pengenaan kembali biaya sewa Rusunawa ini dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi yang cukup. Sehingga, para penghuni Rusunawa juga belum siap melakukan pembayaran.

"Saya memohon kepada eksekutif untuk mendengar aspirasi warga penghuni Rusunawa. Pemerintah harus hadir membantu warganya. Terlebih, kita ketahui para penghuni Rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu," ucapnya.

Ida menyampaikan, penundaan ini perlu dilakukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Baca Juga: Libur Sejenak, Pelatih Fisik Persija Atur Strategi Demi Target di BRI Liga 1 2023 2024

"Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus COVID-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan," bebernya.

Ida menjelaskan, melihat kondisi situasional yang ada maka sebaiknya pengenaan kembali pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat usai Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

"Kita tentu ingin para penghuni Rusunawa nantinya dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita. Belum terbebani pembayaran uang sewa," terangnya.

Baca Juga: Nilai Guyonan Zulhas sebagai Penistaan Agama, Kiai Muhyiddin: Kehilangan Akal Sehat

Menurutnya, sebelum dilakukan pengenaan kembali kewajiban pembayaran sewa Rusunawa sangat penting untuk diadakannya sosialisasi kepada penghuni Rusunawa.

"Jangan sampai aturan sudah diberlakukan tapi sosialisasinya menyusul. Saya berharap minimal satu bulan sebelum pemberlakuan lagi tarif sewa Rusunawa sosialisasi sudah bisa dilakukan," ungkapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar