polhukam.id - Pemandangan tumpukan sampah tak mengenakkan pada Selasa pagi, (19/12/2023) di Pasar Kebun Kopi, Jambi Selatan. Hal itu pun menjadi keluhan warga sekitar.
Sudah beberapa hari ini, tumpukan sampah di Pasar Kebun Kopi itu menjadi keluhan masyarakat, kondisinya terus berulang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Jambi, Kiki Minarno mengatakan jika persoalan sampah di Kecamatan Jambi Selatan, itu menjadi kewenangan kecamatan.
Baca Juga: Tarik Dukungan ke Maulana, NasDem Bakal Usung Kader Sendiri di Pilwako Jambi 2024
Sesuai dengan peraturan wali kota, ada dua kecamatan di Kota Jambi yang diberi wewenang untuk menangani pengelolaan sampah di wilayahnya. Yaitu, Jambi Selatan dan Telanaipura.
"Sehingga semua armada, petugas termasuk gaji sudah kami serahkan ke kecamatan," katanya kepada polhukam.id, Selasa (19/12/2023).
Kiki mengatakan, untuk Jambi Selatan, informasi yang diterima oleh DLH, ada beberapa armada sampah yang mengalami kerusakan.
"Kami beberapa hari lalu sudah memberikan bantuan armada untuk mengangkut sampah di Jambi Selatan. Tapi hari ini, kami belum bisa memberi bantuan armada karena harus memback-up sembilan kecamatan yang lain. Tapi siang ini, kami akan membantu penanganan sampah di sana," ujarnya.
Dia berharap, agar pihak kecamatan bisa melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan penanganan sampah di wilayahnya. Sehingga tidak dikomplain masyarakat. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin