Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Selasa 19 Desember 2023

- Selasa, 19 Desember 2023 | 08:31 WIB
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Selasa 19 Desember 2023

polhukam.id - Polrestro Bekasi Kota kembali membuka layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi - SIM keliling untuk hari ini, Selasa 19 Desember 2023.

Layanan SIM keliling ini akan membantu warga Bekasi Jawa Barat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

Dikutip dari laman NTMC Polri, bagi anda warga Bekasi  Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Baca Juga: Dimeriahkan Cut Meyriska, Eriska Rein, Rafael Tan, Hingga Cherly Juno, Jims Honey Resmi Buka Cabang Terbesar di Kota Bandung

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 19 Desember 2023 berlokasi di Polsek Bantargebang mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: FSP BUMN Bersatu Resmi Mendukung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

Baca Juga: Diduga Dibackup Polsek Beringin Dan Oknum LSM Berinisial Naibaho,Judi Sabung Ayam Bebas Gelar Praktik Judinya Haramnya Di Kecamatan Beringin

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id

Komentar