polhukam.id - Proses pengosongan klinik dan rumah tinggal di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, diwarnai aksi percobaan bunuh diri, Senin 18 Desember 2023.
Percobaan bunuh diri ini diketahui awak media Jakarta Pusat ketika tiba-tiba seorang perempuan berteriak minta tolong.
"Pak tolong, Pak, orang ini berdarah, cepat bawa ke rumah sakit," ujar perempuan penjaga warung makan itu.
Teriakan ini membuat petugas berlarian mencarinya. Seorang pria diditemukadengan kemeja basah berdarah. Ada sejumlah luka senjata tajam pada perut dan dadanya.
Melihat itu, polisi memintanya untuk keluar rumah. Ia pun dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Saya tidak punya siapa-siapa lagi, kalau rumah saya digusur saya bingung mau tinggal dimana," ucap pria itu.
Sementara itu Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Irene Rachmi Hardian, mengatakan pengosongan tanah sengketa ini merupakan bentuk tindakan dari hasil keputusan kasasi no 4751/PDT/2022 dari dua orang yang berperkara.
Baca Juga: Lisa Blackpink Cetak Sejarah Kpop! Pecahkan 3 Rekor, Masuk Daftar Guinness World Records 2023
Adapun pemohon eksekusi Suparman kemudian selaku termohon eksekusi Ade Kusmaya dkk.
Putusannya untuk mengosongkan kemudian membongkar klinik dengan luas 322 meter sudah ada SHM.
"Jadi apa yang dilakukan saat ini, pengosongan sudah berkekuatan hukum tetap," ucap Irene.
Dalam aksi pengosongan lahan, PN Jakpus juga menggandeng pihak satpol PP, Kelurahan dan anggota kepolisian.
"Alhamdulillah proses eksekusi berjalan aman dengan bantuan berbagai pihak," ucap Irene.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin