Agus Fatoni Dorong Peningkatan Infrastruktur Drainase untuk Antisipasi Banjir

- Senin, 18 Desember 2023 | 10:00 WIB
Agus Fatoni Dorong Peningkatan Infrastruktur Drainase untuk Antisipasi Banjir

polhukam.id - (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menilai pentingnya peningkatan infrastruktur drainase di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi adanya bencana banjir saat tingginya intesitas hujan.

“Diperlukan upaya sedini mungkin untuk mencegah terjadinya bencana tersebut, kondisi alam seperti iklim dan cuaca tentunya ini sesuatu yang kondisi alamiah yang tidak mungkin diubah," kata Fatoni, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/12/2023).

"Tetapi diantisipasi dengan memperbaiki infrastruktur drainase dan perilaku masyarakat,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Rama Djan, Putra Politisi PPP Djan Faridz Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Sebesar Rp80 Miliar, Kuasa Hukum JB Budi Bakti Sambangi Polres Jaksel

Selain antisipasi bencana banjir, menurutnya peningkatan infrastruktur drainase penting dilakukan karena menjadi saluran pembuangan utama air. Kemudian, diharapkan juga nantinya tidak menggenangi pemukiman dan kawasan pertanian warga sekitar.

Fatoni menyebut antisipasi banjir dan tanah longsor tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan butuh kerja sama secara komprehensif untuk mengatasinya.

"Kalau bicara masalah hulunya tentu masih banyak yang harus kita lakukan seperti perbaikan kondisi degradasi alam, tata ruang, tata guna lahan dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, berdasarkan dari data kejadian bencana yang terjadi di Provinsi Sumsel pada 2022, tercatat sebanyak 147 kali kejadian bencana. Kemudian, pada 2023 sampai dengan akhir November ini tercatat sebanyak 69 kali kejadian bencana.

Baca Juga: 3 Alasan Muslim Dianjurkan Menyukai Hari Senin, Salah Satunya Hari yang Dicintai Rasul SAW

"Mudah-mudahan dengan kesiapsiagaan kita, bencana ini tidak bertambah lagi. Walaupun terjadi kita berharap tidak menimbulkan sampai menimbulkan kerusakan sarana atau prasarana atau korban jiwa," ujar Fatoni.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar