polhukam.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti kini tengah menjadi sorotan publik, karena belum memiliki core bisnis yang jelas.
Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan.
Bahkan, di tahun 2023 ini, tidak mempunyai kegiatan usaha, padahal sudah disuntik dana Rp10 miliar sebagai modal awal perusahaan.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jambi Bakal Siapkan Mobil Tangki Kantong di SPBU Tembesi
Yoan Dinata, Manager SDM dan Administrasi Umum PT Siginjai Sakti mengatakan dari total investasi sebesar Rp10 miliar itu, 40 persennya (Rp4 miliar) sudah terpakai.
"Dari 2021 sampai sekarang, tapi memang kemarin itu digenapkan Rp10 miliar itu, kita dapat penugasan mengelola bisnis angkutan kota (Angkot). Tapi dengan pertimbangan bisnis, kita tunda, uangnya tidak kita gunakan sama sekali," katanya.
Selama lebih kurang 2 tahun berdiri, PT Siginjai Sakti hanya menjalankan bisnis pengelolaan aspal, dan memproduksi sebesar 1.900 ton.
"Hanya 2 bulan beroperasi, kita habis waktu untuk perbaikan (alat AMP). Kalau kontinyu bisa kita dapat laba, tapi karena hanya satu-satunya bisnis itu, kesedot (jadi beban) untuk keseluruhan biaya operasional," ujarnya.
Yoan menjelaskan jika PT Siginjai Sakti pada akhir 2022 baru mulai operasional. Manajemen memang memiliki beberapa rencana bisnis yang sudah disetujui oleh kuasa pemegang saham. Salah satu yang paling diunggulkan adalah pengelolaan aspal Eks UPTD UPCA.
"Kalau di dalam Perda itu ada 12 bidang usaha yang bisa dilakukan oleh PT Siginjai Sakti. Namun tentu ada skala prioritas, salah satu yang sudah dijalankan adalah pengelolaan aspal," katanya kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) lalu.
Baca Juga: Pertamina Sebut ada Lembaga Penyalur BBM di Jambi dapat Ancaman dari Oknum, Begini Penjelasannya!
Namun saat menjalankan bisnis pengelolaan aspal tersebut, pihaknya menemui beberapa kendala. Salah satunya adalah karena kondisi alat yang sudah lama tidak beroperasi, maka butuh perbaikan-perbaikan.
"Asphalt Mixing Plant (AMP) itu kondisinya sudah lama tidak beroperasi, sudah tua, produksi tahun 2005. Kami juga tidak punya peralatan lain seperti peralatan hampar dan yang lain. Selama ini kami sistem sewa dan itu dari segi bisnis tidak menguntungkan. Karena kalah dengan kompetitor. Selain itu alat juga tidak ready sewaktu-waktu, sehingga ini menjadi kesulitan kami. Lalu bisnis itu cuma berjalan selama 2 bulan saja," ujarnya.
Oleh karena itu, saat ini manajemen tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal ke DPRD kota Jambi. Harapannya ke depan peralatan AMP dan beberapa alat berat lainnya, bisa diserahkan ke BUMD PT Siginjai Sakti. Sehingga kedepan dapat menjalankan bisnis usaha pengelolaan aspal tersebut, tanpa sewa dengan pihak lain.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin