polhukam.id - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta agar kantor-kantor pemerintah, termasuk kantor camat dan kelurahan untuk bersih dari alat peraga kampanye atau APK.
"Saya sudah meminta untuk kantor-kantor pemerintah harus bersih dari alat peraga kampanye karena kita tetap menjunjung tinggi netralitas birokrasi, netralitas ASN," kata Dhany saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 16 Desember 2023.
Dhany mengaku telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai alat peraga kampanye yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Bawaslu agar segera membersihkan alat peraga yang terpasang di kantor-kantor pemerintahan.
"Kita sudah menjunjung tinggi netralitas, maka kita selalu komunikasi dengan Bawaslu jika ada alat peraga kampanye yang tidak tepat dalam penempatannya, kita minta segera dibersihkan," jelas Dhany.
Adapun pernyataan Dhany merespon tentang adanya alat peraga kampanye (APK) dari salah satu partai yang terpasang di pagar kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 14 Desember 2023.
APK berbentuk poster tersebut menampilkan wajah salah satu calon legislatif DPR RI. Selain terpasang di pagar kantor Pemkot Jakpus, APK juga dipasang di pohon menggunakan paku.
Juga menanggapi hal tersebut, Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DKI Halman Muhdar mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan tim partai dan peserta pemilu yang memiliki alat peraga kampanye itu.
Menurut Halman, tim kampanye partai tersebut tidak mengetahui larangan soal pemasangan APK di kantor pemerintahan.
Baca Juga: NewJeans dan Jungkook BTS Dinobatkan sebagai Singer of the Year 2023, Menurut 32 Pakar Industri Kpop
"Kita menghubungi ke yang bersangkutan untuk dengan sukarela dia mencabut alat peraganya dari tempat yang tidak boleh dipasang, kemudian itu dilakukan, jadi prosesnya kemarin itu berjalan aman, lancar tanpa ada kendala apa pun," terang dia.
Halman menambahkan bahwa jika tim caleg dan partai yang bersangkutan tidak bersedia menurunkan APK tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin